Polisi Tangkap Pria Penghina Presiden Jokowi di Media Sosial

Tersangka sudah dimonitor polisi sejak tahun 2018

Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Ali Baharsyah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, karena dianggap menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Himawan
mengatakan, Ali Baharsyah ditangkap pada Jumat (3/4) lalu di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

"Yang dilakukan terhadap pemilik akun Alibaharsyah007 dan akun Facebook Ali Baharsyah, Instagram Ali Baharsyah, dan YouTube Ali Baharsyah,'' katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

1. Ali Baharsyah sudah dimonitor sejak tahun 2018

Polisi Tangkap Pria Penghina Presiden Jokowi di Media SosialAli Baharsyah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri karena menghina Jokowi (Dok. Humas Mabes Polri)

Himawan menjelaskan, Ali Baharsyah pernah dilaporkan dan dimonitor sejak tahun 2018. Dia dilaporkan seseorang karena mengunggah video yang mengandung unsur pidana. Bahkan, pada tahun 2019 dia dilaporkan kembali akibat tindakannya.

"Sampai dengan (tahun) 2020 Februari itu ada laporan dari seseorang di Polda Jawa Barat tentang kegiatan yang dilakukan oleh tersangka. Dan (tahun) 2020 pada bulan April juga dilaporkan di Bareskrim Polri berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemeriksaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Dipercepat

2. Ali Baharsyah ingin menyebarkan paham yang bertentangan

Polisi Tangkap Pria Penghina Presiden Jokowi di Media SosialAli Baharsyah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri karena menghina Jokowi (Dok. Humas Mabes Polri)

Video yang dibuat Ali Baharsyah juga mengandung unsur diskriminasi etnis atau SARA. Dia juga membuat berita hoaks, menghina Jokowi, dan membuatnya viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah menyebarluaskan paham yang diyakininya.

"Ini beberapa paham yang bertentangan juga. Beberapa paham sedang kita lakukan pendalaman berkaitan dengan analisis paham tersebut," jelasnya.

3. Polisi tangkap tiga rekan Ali Baharsyah

Polisi Tangkap Pria Penghina Presiden Jokowi di Media SosialIDN Times/Sukma Shakti

Selain Ali Baharsyah, polisi juga menangkap tiga rekannya di antaranya HAF (39), AH (24) dan AAP (20). Ketiganya kini sedang diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi.

Polisi turut menyita beberapa barang bukti di antaranya, empat unit handphone, tiga unit modem, 104 keping DVD, 11 unit hardisk, lima unit memory card, satu unit laptop, satu unit kamera, dua unit tripod, satu unit voice recorder, dua buah KTP, satu buah buku, satu lampu sorot, satu kemeja warna pink, blazer warna hitam, dan satu buah topi warna abu-abu.

"Dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, Pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis, kemudian juga pasal 207 penghinaan terhadap penguasa dan badan umum," ungkap Himawan.

Himawan menambahkan, polisi juga menemukan beberapa file yang mengandung unsur pornografi. Kini, Ali Baharsyah sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"Sehingga yang bersangkutan kita tambahkan pasal berlapis berkaitan dengan Undang-Undang pornografi," ucapnya.

4. Ali Baharsyah menilai Jokowi salah menetapkan kebijakan darurat sipil

Polisi Tangkap Pria Penghina Presiden Jokowi di Media SosialPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Ali Baharsyah dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid pada Rabu (1/4) lalu. Ali Baharsyah dilaporkan karena ungkapannya yang menghina Jokowi atas atas kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus corona atau COVID-19.

"Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? Goblok banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang goblok kok bisa jadi presiden. Emang gak ada yang lebih pinter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu gak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? Goblok banget dah,"  kata Ali Baharsyah dalam rekaman video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Patroli Medsos Selama COVID-19, Polri Bakal Menindak Penghina Jokowi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya