Polisi: Tidak Ada Pengamanan Khusus Menjelang HUT OPM

Mahfud MD ingatkan propaganda politik di Papua

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pengamanan khusus menjelang hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019.

"Tidak ada pengamanan khusus. Yang jelas, kita akan melakukan upaya Kepolisian terbatas," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

1. Polri akan mengedepankan upaya dialog

Polisi: Tidak Ada Pengamanan Khusus Menjelang HUT OPMANTARAFOTO/Husyen Abdillah

Iqbal menjelaskan polisi akan mengedepankan dialog kepada tokoh masyarakat dan juga tokoh agama. Hal itu dilakukan, guna menciptakan kondisi yang kondusif.

"Bahwa setiap perayaan ulang tahun itu kami imbau tidak memobiliasi massa dan melakukan pelanggaran apa pun," ungkap Iqbal.

2. Menkopolhukam waspadai adanya propaganda politik

Polisi: Tidak Ada Pengamanan Khusus Menjelang HUT OPMIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan semua pihak harus mewaspadai propaganda politik. Hal itu, kata Mahfud, mungkin saja dimunculkan untuk membuat kekisruhan di Papua pada peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka.

"Hal itu menjadi perhatian bagi kita agar Papua berhati-hati secara politis karena dari segi keamanannya sudah standar. Secara politis itu maksudnya kadang-kadang dibangun opini-opini yang tidak-tidak padahal pada kenyataannya di lapangan tak benar, semua sudah kita antisipasi,” kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11) lalu seperti dikutip dari Antara.

3. Aparat keamanan telah menyiapkan strategi

Polisi: Tidak Ada Pengamanan Khusus Menjelang HUT OPM(Ilustrasi bintang kejora) IDN Times/Galih Persiana

Mahfud juga menyebut, aparat keamanan telah menyiapkan strategi jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada peringatan HUT tersebut. Meski begitu, Mahfud enggan membeberkan secara detail langkah-langkah apa yang bakal dilakukan oleh aparat.

"Semua sudah ada SOP-nya, kalau ada pelanggaran SOP akan ditindak termasuk jika dilakukan oleh internal aparat," katanya.

Untuk diketahui, 1 Desember disebut sebagai hari kemerdekaan Papua Barat sejak tahun 1961 lalu. Mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora, sebagai simbol pengakuan status berdirinya negara Papua Barat, ketika masih dikuasai oleh Belanda. Akan tetapi, 1 Desember kerap kali dihubungkan dengan tanggal terbentuknya Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga: Polri Belum Kaji Wacana Pembentukan Lima Polres di Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya