Polisi yang Gugur Usai Amankan Pemilu 2019 Bertambah Jadi 22 Orang

Polisi meninggal karena kelelahan dan riwayat penyakit

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan, anggota polri yang gugur dalam rangka pengamanan Pemlihan Umum (Pemilu) 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.

"Sampai hari ini 22 orang," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

1. Anggota polri yang gugur akan mendapatkan kenaikan pangkat

Polisi yang Gugur Usai Amankan Pemilu 2019 Bertambah Jadi 22 OrangIDN Times/I Made Argawa

Lebih lanjut, Asep menuturkan, 22 anggotanya yang gugur itu akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya. Beasiswa, tersebut akan diberikan pada anak-anak mereka hingga tingkat SMA.

"Mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta," tuturnya.

2. Polisi meninggal karena kelelahan dan riwayat penyakit

Polisi yang Gugur Usai Amankan Pemilu 2019 Bertambah Jadi 22 OrangKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi yang meninggal dunia itu disebabkan karena kondisi kelelahan dan juga riwayat penyakit. Tak hanya akibat kelelahan, ada juga polisi yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Ya, memang kondisi tiap-tiap orang berbeda. Kemudian, kondisi masalah geografis TPS tersebut berbeda-beda, ada yang sangat jauh, sulit," kata Dedi.

"Makanya, sebagian besar yang meninggal kan di luar Jawa. Kalau yang di Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas, dari Polsek menuju TPS, kemudian dari TPS menuju PPK. Kalau di luar Jawa, kondisi geografisnya kan cukup jauh dan menyulitkan," sambung Dedi.

3. Tugas dan tuntutan polisi saat Pemilu 2019 dinilai cukup tinggi

Polisi yang Gugur Usai Amankan Pemilu 2019 Bertambah Jadi 22 Orangpolri.go.id

Dedi menjelaskan, tugas dan tuntutan polisi selama masa pencoblosan Pemilu 2019 dinilai cukup tinggi. Hal itu dikarenakan para anggota kepolisian yang bertugas harus mengamankan pendistribusian logistik, mengamankan tahap pemungutan suara, mengawal penghitungan suara, dan pendistribusian kotak suara.

"Tentu saja, kami ada sistem shift. Cuma kalau yang di TPS, tugasnya sesuai dengan kriteria kerawanan, yaitu yang kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Mereka bertanggung jawab di TPS yang menjadi plotting mereka. Jadi di situ aja mereka. Mereka harus betul-betul menguasai dan mengamankan TPS di mana dia melaksanakan tugas pengamanan," jelas Dedi.

Berikut ini nama 22 personel Polri yang gugur dalam mengamankan Pemilu 2019:

1. Irjen Pol Syaiful Zachri;
2. Kompol Suratno;
3. Ipda M. Syaifudin;
4. Bripka Mashadi;
5. Aipda Ikwanul Muslimin;
6. Bripka Arif Mustaqim;
7. Ipda Stefanus Pekuawali;
8. Ipda Jonter Siringo Ringo;
9. Bripka Arie Andrian Winatha;
10. Aiptu M. Supri;
11. Bripka Prima Leoin Nurman Zasono;
12. Iptu Totok Sudarto;
13. Aipda Yustinus Petrus Mangge;
14. Ipda Daniel Mota;
15. Iptu Paulus Kenden;
16. Bripka Romadhonis;
17. AKP Partahian Dalimunte;
18. AKP H. Dani Kardana;
19. Bripka Alfonsius Rino Frengki Bowaire;
20. Ipda Gangsar Suigono;
21. Ipda Tunggul Simbolon;
22. Iptu Ketut Artawan.

Baca Juga: Polri Sebut 15 Anggotanya Gugur Usai Amankan Pemilu 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya