Polri: 109 Narapidana Berulah Lagi Usai Dapat Asimilasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, ratusan narapidana (napi) berulah lagi usai dibebaskan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan data yang kami dapat terdapat 109 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
1. 109 napi yang berulah ditangani di 19 Polda
Ahmad mengatakan, 109 napi tersebut kini kembali menjalani proses hukum. Mereka ditangani di 19 Kepolisian Daerah (Polda).
"Polda Jateng menangani 15 Kasus, Polda Sumut 14 kasus, Polda Jabar 11 kasus, Polda Kalbar 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus," jelas Ahmad.
Baca Juga: Ini Cara Polda Metro Antisipasi Napi yang Berulah Lagi Usai Dibebaskan
2. Kasus terdiri dari pencurian hingga pembunuhan
Editor’s picks
Ahmad memaparkan, kejahatan yang mereka lakukan terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, aksi penganiayaan hingga pembunuhan juga dilakukan lagi oleh napi asimilasi.
“Jenis kejahatan yang dominan adalah curat 40 kasus curanmor 16 kasus, curas 15 kasus, diikuti kejahatan lainnya seperti narkoba 12 kasus, penganiayaan 11 kasus, pemerkosaan 2 kasus penipuan 2 kasus, perjudian 2 kasus," paparnya.
"Dan ada kasus pembunuhan 2 kasus di Banjarmasin dan Medan, kemudian 1 kasus kejahatan lainnya,” sambungnya.
3. Motif ekonomi hingga balas dendam jadi alasan para napi berulah
Motif mereka kembali melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Selain itu, faktor balas dendam juga mempengaruhi motif para napi.
“Umumnya faktor ekonomi terutama pada kejahatan seperti curat, curas dan curanmor. Motif lain adalah sakit hati dan dendam. Sehingga, melakukan tindakan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Napi yang Kembali Berulah, Yasonna: Jumlahnya Cuma 14 Persen