Tabloid Indonesia Barokah Beredar, Polisi Tunggu Keputusan Bawaslu 

Polisi belum menemukan unsur pidana pada tabloid tersebut

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya belum menemukan unsur pidana yang terdapat dalam Tabloid Indonesia Barokah yang belakangan ini marak beredar. Bahkan sampai saat ini belum ada pihak yang melaporkan tabloid tersebut. 

1. Polisi tunggu keputusan Bawaslu

Tabloid Indonesia Barokah Beredar, Polisi Tunggu Keputusan Bawaslu IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga yang konsen pada hal tersebut.

"Kita tunggu (Keputusan) Bawaslu, nanti apakah Mabes atau Polda yang menangani. Kita cek dulu, kalau misalnya itu pidana. Kalau tidak ya nanti tergantung Bawaslu," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).

Baca Juga: Ipang Wahid: Demi Allah, Saya Bukan Pembuat Tabloid Indonesia Barokah

2. Polisi belum menerima laporan apapun terkait Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah Beredar, Polisi Tunggu Keputusan Bawaslu IDN Times/Fitria Madia

Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid itu sendiri telah beredar di masjid dan pesantren di sejumlah wilayah. "Belum ada laporan masuk," kata Argo saat dikonfirmasi.

3. Tabloid Indonesia Barokah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat

Tabloid Indonesia Barokah Beredar, Polisi Tunggu Keputusan Bawaslu 

Tabloid Indonesia Barokah sebelumnya beredar di tiga kabupaten eks Keresidenan Pati, Jawa Tengah, dengan sasaran penyebaran di masjid dan pondok pesantren.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti membenarkan, ada temuan tabloid tersebut hingga wilayah Grobogan.

Hasil pendataan sementara, kata dia, terdapat 1.100 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah yang hendak dikirim ke sejumlah masjid dan pondok pesantren.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, juga menyatakan tabloid itu telah beredar di sejumlah kecamatan di sekitar Purwakarta.

"Dari penyisiran yang kami lakukan, tabloid itu sudah tersebar di sejumlah kecamatan, sasarannya 140 masjid dan pondok pesantren," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos, di Purwakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (27/1).

4. Menanti kajian Bawaslu

Tabloid Indonesia Barokah Beredar, Polisi Tunggu Keputusan Bawaslu IDN Times/Vanny El Rahman

Fitria sebelumnya mengatakan, masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers. Jika isi tabloid tersebut dinilai meresahkan, ia mempersilakan untuk menitipkannya kepada jajaran Bawaslu, seperti Panwaslucam.

Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?. Selain itu, ada beberapa judul lainnya yang menyebut soal Hizbut Tahrir dan juga radikalisme.

Baca Juga: Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Bali

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya