Tabrak Pejalan Kaki dengan Harley, Pegawai BUMN Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan seorang pengendara Harley Davidson berinisial HK (47) sebagai tersangka setelah menabrak dua orang pejalan kaki hingga menyebabkan satu di antaranya tewas. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan proses hukum HK akan terus berlanjut.
"Kalau berkas perkaranya sudah lengkap akan dilimpahkan ke pengadilan. Nanti, terserah bagaimana pengadilan menindaklanjutinya," kata Hendri Fiuser, di Balai Kota Bogor, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12).
1. HK ditahan di Polresta Bogor Kota
Hendri menjelaskan, HK saat ini sudah ditahan di Satlantas Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Tak hanya itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson berwarna hitam dengan plat B 4754 NFE juga diamankan.
"Polisi masih melakukan penyidikan terhadap tersangka," katanya.
Baca Juga: Viral Pengguna Grabwheels Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
2. HK merupakan pegawai BUMN
Editor’s picks
Hendri menjelaskan, HK merupakan pegawai dari BUMN. Namun begitu, ia enggan menjelaskan lebih detail posisi apa yang ditempati HK di BUMN.
Akibat tabrakan tersebut, dua pejalan kaki bernama Siti Aisyah dan Anya Septia menjadi korban. Keduanya juga dievakuasi ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor. Namun nahas, nyawa Siti Aisyah tidak tertolong. Sedangkan, Anya Septia masih menjalani perawatan akibat mengalami luka di bagian kepala dan lengan.
3. Kronologi tabrakan
Untuk diketahui, sepeda motor Harley Davidson yang dikemudikan HK melaju cukup kencang di Jalan Raya jajaran, dari arah Warung Jambu menuju Timur Kota Bogor.
Namun, ketika melintas di depan Rumah PMI Kota Bogor, dia menabrak dua orang warga Kota Bogor, yang sedang menyeberang jalan. Berdasarkan, informasi dari keluarga korban, Siti Aisyah dan cucunya, Anya Septia, pada hari Minggu (15/12) pagi, akan berolahraga ke Lapangan Sempur.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Detik-detik Korban Tabrakan GrabWheels Meregang Nyawa