Tersangka Peristiwa Kecelakaan Tol Cipali Alami Gangguan Jiwa Akut

Polisi belum merencanakan SP3 terhadap kasus itu

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Anshor, 29, tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150 mengalami gangguan jiwa. Hasil itu, kata Dedi, diperoleh berdasarkan pemeriksaan tes kejiwaan oleh tim medis.

"Hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli, bahwa dia mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat akut dan sementara, dengan diagnosis banding schizophrenia paranoid," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Baca Juga: 12 Orang Tewas Setelah Sopir Bus Diserang Penumpang di Tol Cipali

1. Polisi belum merencanakan SP3 terhadap kasus itu

Tersangka Peristiwa Kecelakaan Tol Cipali Alami Gangguan Jiwa AkutIDN Times/Axel Jo Harianja

Dedi menjelaskan, Anshor diduga mengalami halusinasi ketika menyerang Sopir di bus yang ia tumpangi. Anshor juga dinilai polisi tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut, polisi kata Dedi, belum dapat memastikan apakah akan menetapkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus itu. Hal ini karena, hasil tes kejiwaan Anshor baru keluar usai polisi menetapkannya sebagai tersangka.

"Nanti dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum terlebih dahulu," kata Jenderal bintang satu itu.

2. Ini pengakuan Anshor atas peristiwa kecelakaan itu

Tersangka Peristiwa Kecelakaan Tol Cipali Alami Gangguan Jiwa AkutIDN Times/Galih Persiana

Berdasarkan pemeriksaan awal kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (17/6) pukul 01.00 WIB itu, diduga akibat ulah penumpang bernama Anshor yang menyerang sopir bus Safari, hingga mengakibatkan tabrakan dari arah berlawanan. Anshor mengaku menyerang sopir karena mendengar percakapan di telepon antara sopir dan kernet, jika dirinya akan dibunuh.

"Menurut keterangan Anshor bahwa sopir dan kernet itu hasil pembicaraan di telepon akan membunuh dia, 'saya mau dibunuh sama sopir sama kernetnya'. Tahu dari mana? 'dari pembicaraan telepon'," kata Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Jawa Barat, Senin (17/6).

Rudy menjelaskan dugaan Anshor sebagai pelaku ini atas dasar keterangan dari saksi yang melihat langsung peristiwa itu. Namun saksi tersebut tidak ingat setelah terjadi penyerangan terhadap sopir, karena begitu sadar sudah terjadi kecelakaan.

"Ada seorang saksi, ini penting sekali saksinya. Saksi ini mengatakan bahwa ada seseorang yang menyerang sopir," ujar Rudy di lokasi kejadian.

Polisi telah menetapkan Anshor sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut ini. "Kita masih dalami. Anshor pasti tersangka, karena dia mengakui," ucap Rudy.

Baca Juga: Begini Pengakuan Mengejutkan Penyerang Sopir Bus Maut di Tol Cipali

3. Sebanyak 12 orang menjadi korban

Tersangka Peristiwa Kecelakaan Tol Cipali Alami Gangguan Jiwa AkutIDN Times/Andra Adyatama

Sementara, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat bus Safari Dharma Raya bernomor polisi H 1469 CB, datang dari arah Jakarta menuju Cirebon di lajur A.

Namun saat tiba di KM 150, bus tiba-tiba masuk median jalan dan menyeberang ke jalur B. Akibatnya, bus menabrak minibus Toyota Innova B 168 DIL, Mitsubishi Expander B 8137 PI dan truk R 1436 ZA, yang sedang melaju di jalur B atau arah berlawanan.

"Akibat kejadian tersebut, 12 orang meninggal dunia," ungkap Mariyono.

Selain memakan 12 korban jiwa, kecelakaan maut ini juga melukai 43 orang lainnya. Para korban luka masih menjalani perawatan medis di dua rumah sakit. "Ada 12 yang meninggal, kemudian 11 luka berat, 32 yang luka ringan," kata Mariyono.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Cipali, Benarkah Tersangka akan Dibunuh Sopir?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya