Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita sebagai tersangka. Ayu diduga menjalankan wedding organizer miliknya dengan skema gali lubang tutup lubang.
"Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan tutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
"Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, dan tersangka tidak bisa memenuhinya," imbuh dia.
Polda Metro Jaya telah membuka posko aduan terkait kasus WO Ayu Puspita. Sejauh ini, polisi telah menerima 207 aduan.
"Dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum, kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi," ujarnya.
Polisi dalam kasus ini menetapkan dua tersangka yakni Ayu Puspita dan adiknya, Dimas. Kerugian para korban dalam perkara ini diduga mencapai Rp11,58 miliar.
"Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11,5 miliar, Rp11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160," ujarnya.
Iman mengatakan, motif penipuan ini adalah ekonomi. Sebab, pelaku menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi seperti menyicil rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ayu Puspita Jalankan Wedding Organizer Pakai Skema Gali LubangTutup Lubang

Konferensi pers kasus penipuan WO Ayu Puspita (dok.Humas Polda Metro Jaya)
Curated For You
- Polisi Terima 207 Aduan WO Ayu Puspita, Kerugian Rp11,58 Miliar 13 Dec 2025, 15:02 WIB
- Talangi Vendor Rp1 Miliar, 12 Eks Karyawan Jadi Korban WO Ayu Puspita10 Dec 2025, 18:11 WIB
- Polda Metro Ambil Alih Kasus WO Ayu Puspita, Kerugian Capai Rp16 Miliar10 Dec 2025, 16:03 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
AS Dorong Kelonggaran Regulasi AI dalam Pertemuan Menteri G2005 Sep 2026, 20:10 WIB
Pemindahan Payroll ASN ke Bank Himbara akan Berdampak ke Pemda05 Sep 2026, 20:01 WIB
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, 4 Wilayah Riau Jadi Perhatian05 Sep 2026, 19:51 WIB
ITDC Sebut Hosting Fee MotoGP Mandalika 2026 Sudah Beres05 Sep 2026, 19:45 WIB
Ketua MPR Soroti Kekerasan di Pesantren: Harus Terus Berbenah05 Sep 2026, 19:42 WIB
Nonton Film Dapat Bonus Puluhan Juta? Ternyata Modus Scam05 Sep 2026, 19:42 WIB
Selamat dari Karhutla, Anak Orangutan Peluk Erat Induknya saat Dievakuasi05 Sep 2026, 19:42 WIB
Kemenhut Deteksi 818 Hotspot Karhutla di Indonesia, Kalimantan Barat Hujan05 Sep 2026, 19:16 WIB
Tinjau Karhutla Lais, Gubernur Incar 977 Hektare Lahan Cetak Sawah05 Sep 2026, 19:01 WIB
Terhalang Kabut Asap, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Palindra05 Sep 2026, 18:41 WIB
Karhuta di Jatim Melanda 6 Gunung dan Bukit, Terparah di Semeru05 Sep 2026, 18:31 WIB
Jumenengan PB XIV Hangabehi di Solo, Dihadiri Raja-raja se-Nusantara05 Sep 2026, 18:30 WIB
Beredar Susunan Pengurus PBNU, Gus Fahrur: Hoax05 Sep 2026, 18:29 WIB
Dampak Erupsi GAK Meluas, Abu Vulkanik Guyur Tanggamus hingga Pesibar05 Sep 2026, 18:27 WIB
Dapat Gelar Honoris Causa dari Unhas, Xanana: Ini Tanggung Jawab Besar05 Sep 2026, 18:19 WIB
Anak 15 Tahun Pengungsi Gempa Flores Diduga Jadi Korban Asusila05 Sep 2026, 18:16 WIB
AS Akan Sanksi Nikaragua usai Ortega Larang Oposisi Ikut Pemilu 05 Sep 2026, 18:14 WIB
Rusia Evaluasi Dampak Serangan Ukraina terhadap Ekonomi Nasional05 Sep 2026, 18:00 WIB
Geothermal Gedongsongo Beresiko Timbulkan Bencana Baru di Semarang05 Sep 2026, 18:00 WIB
Laga Awal Hadapi PSM di GBLA, Persib Pastikan Tiga Pemain Absen05 Sep 2026, 17:45 WIB