Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyesalkan vonis yang dijatuhkan kepada Meliana. Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara itu divonis 18 bulan karena memrotes suara azan. 

"Saya tidak tahu persis (detail permasalahan kasus). Seharusnya kasus-kasus seperti itu diselesaikan secara dialog," ujar Azyumardi kepada IDN Times, Senin (27/8).

1. Kasus Meliana tak perlu dibawa ke ranah hukum

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Azyumardi menilai, kasus Meliana tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Menurut dia, pendapat Meliana terkait suara azan adalah hal yang wajar.

"Saya atau istri juga pernah minta mengaji dengan Toa (pengeras suara) dimatikan karena sudah menjelang tengah malam di bulan puasa. Jadi wajar kalau kelantangan suara azan minta dikecilkan. Cara ngomongnya perlu bijak," kata dia.

2. Din: perbuatan melawan hukum Meliana harus diperjelas

Editorial Team

Tonton lebih seru di