Jakarta, IDN Times - Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyesalkan vonis yang dijatuhkan kepada Meliana. Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara itu divonis 18 bulan karena memrotes suara azan.
"Saya tidak tahu persis (detail permasalahan kasus). Seharusnya kasus-kasus seperti itu diselesaikan secara dialog," ujar Azyumardi kepada IDN Times, Senin (27/8).
