Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MUI: Sikapi Kasus Meliana, Mari Saling Mengontrol Diri

Meliana dan pengacaranya (Facebook/Ranto Sibarani)

Jakarta, IDN Times - Vonis 18 bulan yang dijatuhkan kepada Meliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara menimbulkan pro dan kontra, termasuk di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meminta semua pihak menahan diri masing-masing.  

Imbauan itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas dalam perbincangan dengan IDN Times di akhir pekan.  

1. Anwar: Ini hukum, jangan jadi pengadilan jalanan

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Anwar menegaskan bahwa Meliana tengah menjalani proses hukum di pengadilan. Dengan demikian, kata dia, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum itu. "(Hukum) harus pengadilan resmi, jangan pengadilan jalanan," kata Anwar.  

Lebih lanjut dia mengajak semua pihak untuk mengotrol diri masing-masing dalam berkomentar atas vonis Meliana, terutama di media sosial.  

"Jangan ngomong seenaknya. Umat Muslim jangan mencaci maki orang Hindu, Buddha, Kristen. Sebaliknya juga begitu. Ingat, kita punya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tegas Anwar.  

 

2. Jika tak puas dengan keputusan hakim, silakan banding

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, kata dia, sudah menjatuhkan putusan 18 bulan penjara untuk Meliana. "Tentu ada yang puas dan ada yang tidak puas dengan putusan itu. Bagi elemen masyarakat yang tidak puas, silakan cari novum baru. (Meliana) silakan banding. Mari kita tunggu saja hasil banding seperti apa," kata dia.  

Bagaimanapun hasil putusan, kata dia, hukum tetap harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum. "Kalau hukum saja tidak usah dihormati, lalu saya harus hormati apa dong," tegasnya.  

 

3. Soal pengeras suara azan, ada aturannya

Ilustrasi (Pixabay)

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah mengeluarkan aturan mengenai pengeras suara azan.  

"Silakan cek saja. Tapi intinya, kita semua harus saling menghormati dan menghargai antar umat beragama," kata dia.  

Setiap agama, kata dia, punya ritual-ritual tertentu yang berkaitan dengan umat agama lain.  Dia mencontohkan suara azan di masjid dan lonceng di gereja. "Tapi, lonceng kan bagian dari ritual umat Kristiani, ya kita hormati," kata dia.  

Anwar juga mencontohkan pelaksanaan Nyepi di Bali. Meski umat Muslim terbesar kedua, tetap menghormati perayaan Nyepi. "Umat Muslim kan jadi tidak bisa ke masjid kalau sedang Nyepi. Tapi, karena itu ritual agama lain, kita hormati," jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us