Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jenazah Afif Maulana saat ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji (dok. Pribadi/Keluarga Afif)

Intinya sih...

  • LBH Padang mengungkap fakta kasus kematian Afif Maulana, diduga tewas akibat penyiksaan polisi.
  • Indira Suryani menampik tuduhan bahwa Afif membawa pedang, dengan bukti gambar yang diambil sebelum kejadian.
  • LBH Padang menemukan dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi di luar tim Dit Samapta Polda Sumbar.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan sejumlah fakta hasil investigasi mereka terkait kematian Afif Maulana. Dia adalah bocah 13 tahun yang jenazahnya ditemukan di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Minggu, 9 Juni 2024. Afif diduga tewas mendapat penyiksaan dari polisi.

Dalam kasus ini, Afif diduga terlibat akan melakukan tawuran. Selain itu ada 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji.

Salah satu fakta yang diungkap oleh LBH Padang adalah permohonan ekshumasi yang belum direspons secara resmi oleh pihak kepolisian. Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan pihak kepolisian hanya mengemukakan kesediaan pada media.

"Tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus Afif Maulana," kata dia, Selasa (23/7/2024).

 

1. Diamankan bukan saat ada tawuran

Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain hal itu, ada sejumlah hal yang diungkap LBH Padang setelah lebih dari sebulan kasus ini berjalan. Pertama adalah soal pengamanan para remaja yang dinarasikan hendak tawuran, tetapi mereka diduga akan hendak tawuran.

Selain itu ada kondisi kejar-kejaran antara anak-anak dan orang dewasa di Simpang empat Ampang - Durian Tarung dengan tim kepolisian. 

"Anak-anak dan orang dewasa sekitar 30 motor. (Sebanyak) 30 motor tersebut, berpencar ada ke arah Durian Tarung, ada ke arah ampang dan ada yang lurus namun tim Ditsamapta mengejar mereka yang lurus kearah Balai Baru. Sempat terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji," kata dia.

2. Tepis tuduhan Afif bawa pedang

Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

LBH Padang juga menampik tuduhan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono yang mengatakan bahwa Afif memegang pedang.

“Atas tuduhan tersebut, fakta-fakta yang kami dapat sebagai berikut. AM bukan memegang pedang tapi teralis jendela yang tengah diperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung,” kata Indira, Selasa (23/7/2024).

Temuan LBH Padang menyatakan bahwa gambar yang ada itu dipotret oleh anak A dengan perangkat telepon seluler milik F dan dikirim ke Afif Maulana.Gambar itu, kata Indira diambil pada sekitar akhir April dan awal Mei jauh sebelum waktu kejadian pada Juni 2024. 

Dia juga menjelaskan, teralis tersebut dibaluti oleh kain bendera salah satu partai berwarna kuning dan difoto konteks bergaya saja. “Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi,” katanya.

3. Cek video Ditsamapta yang dirilis sebelum jenazah ditemukan

Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemudian, dalam upaya mengungkap dugaan penyiksaan bocah yang duduk di kelas 1 SMP ini, LBH Padang melakukan pengecekan video yang pernah diunggah di Instagram Ditsamapta sebelum mayat Afif Maulana ditemukan. Dalam video tersebut LBH  Padang beberapa fakta yang mereka rangkum.

"Ada yang merekam proses malam tersebut yang mestinya dimintai penyidik videonya. Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu,” kata Indira dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Indira menjelaskan, dari temuan LBH Padang diduga kuat ada polisi yang tidak berseragam, menggunakan baju hitam dan celana batik, yang mengindikasikan keterlibatan polisi di luar tim Dit Samapta Polda Sumbar.

Selain itu diiduga ada penggunaan alat untuk kekerasan berupa pentungan hitam panjang, yang terbuat dari manau atau pohon berjenis rotan. Selain itu titik pengamanan ada yang dilakukan di depan sebuah bank. Kemudian sebanyak tujuh orang diamankan di jembatan Kuranji.

 

4. Saksi mendengar suara minta ampun

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Keterangan soal pengamanan di dekat jembatan kuranji ini juga didapatkan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa. LBH Padang merangkum hasil pemeriksaan sejumlah kelompok saksi. Salah satunya dari dua orang anak yang diperiksa penyidik Polresta Padang.

Satu saksi menerangkan mengetahui Afif di jembatan dan dikerumuni tiga polisi yang berjarak 14 meter. Dia juga mendengar suara minta ampun. Saat itu saksi dikumpulkan di jembatan dengan 6 orang lainnya. Didekatnya terdapat dua orang polisi yang pertama diduga bernama Aseng dan satu lagi memegang handphone merekam kejadian.

"Sempat diancam untuk tidak melihat kearah AM  (Afif). Sedangkan satu saksi lainnya melihat AM di Polsek Kuranji di kawal polisi ke arah belakang saksi," katanya.

Editorial Team