Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LBH Padang: Belum Ada Tanggapan Resmi Polisi soal Ekshumasi Afif

Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • LBH Padang minta ekshumasi kematian Afif Maulana, polisi belum merespons secara formal.
  • KPAI dan Komnas HAM bantu proses, Muhammadiyah juga minta Kapolri ambil alih kasus.
  • Dugaan penyiksaan pada Afif oleh polisi sudah jelas, perlunya ekshumasi secepatnya untuk hindari kondisi mayat tak bisa diautopsi.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan proses ekshumasi kematian Afif Maulana belum mendapat respons. Direktur LBH Padang, Indira Suryani menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan permintaan ekshumasi, namun polisi belum mengindahkan permintaan tersebut secara formal melalui surat kesediaan.

“Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda (Sumbar) ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM (Afif Maulana),” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (23/7/2024).

1. Permintaan agar ekshumasi jadi kegiatan pro justisia

Konferensi pers keluarga Afif Maulana dan Kuasa Hukumnya di Kantor IDN HQ, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Indira menjelaskan, proses ini dibantu oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pada 16 Juli, KPAI juga sudah mengirimkan surat disegerakannya ekshumasi dan meminta polisi menjadikan hasil ekshumasi itu nantinya sebagai kegiatan pro justisia.

2. PP Muhammadiyah bahkan sudah surati Kapolri

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Bahkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengambil alih kasus tewasnya Afif Maulana dari Polda Sumatra Barat (Sumbar). Permintaan itu dituangkan dalam surat yang dilayangkan PP Muhammadiyah kepada Kapolri, Senin (22/7/2024).

“Bahkan salah satu kuasa hukum dari LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati KAPOLRI pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses,” kata dia.

3. Sebut polisi membuat fakta kasus ini jadi gelap

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Indira mengatakan, bagi pihaknya misteri kematian Afif sebenarnya sudah terang. Karena dugaan penyiksaan pada dirinya oleh polisi disebut sudah jelas.

“Namun kenapa kepolisian membuatnya masih gelap?????,”  tanya Indira.

4. Ekshumasi perlu dilakukan secepatnya menghindari kondisi buruk mayat

Aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumbar menuntut kasus AM agar dituntaskan. (www.instagram.com/@formmasumbar)

Sebelumnya, diberitakan memang PP Muhammadiyah dalam suratnya juga menyatakan pihaknya siap terlibat dalam proses ekshumasi Afif. Salah satunya adalah dengan mengirim ahli forensik.

Sementara, Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan perlunya ekshumasi akan dilakukan secepatnya, hal ini untuk menghindari kondisi mayat yang tak lagi bisa diautopsi usai dikubur. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us