Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saat ini pemerintah dalam posisi menunggu ajakan dari DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Mulanya, Yusril menyebut RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prorlegnas) di DPR RI untuk dibahas pada periode 2024-2029.
"Jadi, setelah pergantian pemerintah apakah DPR masih akan sama dengan draf yang mereka ajukan pada tahun 2023 itu, atau mungkin akan melakukan revisi terhadapnya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Seperti misalnya pembahasan terhadap revisi UU KUHAP diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi, lalu kemudian ketika terjadi pergantian pemerintah DPR merevisi RUU KUHAP itu termasuk juga merevisi draf akademiknya. Lalu kemudian sekarang dibahas pemerintah dan DPR," sambungnya.