Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Pemerintah siap membahas RUU Perampasan Aset inisiatif DPR sejak 2003
  • Perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang untuk keadilan dan HAM
  • Prabowo kembali dukung RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintah siap kapan saja untuk membahas RUU Perampasan aset dengan DPR. Apalagi hal tersebut merupakan inisiatif DPR sejak 2023.

"Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah
diajukan DPR sejak tahun 2003 yang lalu," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

1. Perampasan Aset perlu jadi UU agar hakim punya dasar hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aryodamar)

Pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang. Tujuannya agar hakim punya dasar hukum dalam mengambil keputusan.

"Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM," jelasnya.

2. Yusril sebut pentingnya UU Perampasan Aset

Menko Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aryodamar)

Yusril menilai UU Perampasan Aset diperlukan agar mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, UU tersebut dinilai bisa mencegah penegak hukum sewenang-wenang.

"Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM," jelasnya.

3. Prabowo kembali wacanakan RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto saat minum kopi saat tengah berpidato di perayaan Hari Buruh di Monas pada Kamis (1/5/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto saat minum kopi saat tengah berpidato di perayaan Hari Buruh di Monas pada Kamis (1/5/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto embali mewacanakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Hal itu ia sampaikan pada peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," ujar Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional, di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Prabowo mengatakan, jangan sampai para koruptor tidak mengembalikan aset yang sudah dicuri.

"Enak saja sudah nyolong gak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us