Jakarta, IDN Times - Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyahn(MI), atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia.
"Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, dikutio dari keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).