Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di agenda G20 Afrika (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di agenda G20 Afrika (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Bahasa Inggris menjadi kunci profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global, menegaskan komitmen pemerintah untuk membentuk generasi unggul di tingkat nasional dan global.

  • Proses transisi sudah tercantum dalam peraturan menteri pendidikan, bukan proses baru dijalankan tiba-tiba.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyahn(MI), atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia.

"Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, dikutio dari keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).

1. Teknologi tidak bisa gantikan guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluncurkan Uji Terap Penyelenggaraan PJJ di Gedung Kemendikdasmen, Kamis (7/8/2025) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut dia, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.

Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.

“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” kata dia.

2. Bukan kebijakan baru

Menteri PPA Arifah Fauzi melihat siswa berkebutuhan khusus di SLB Semarang yang menjalani pemeriksaan CKG. (IDN Times/bt)

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan, kebijakan ini bukan merupakan hal baru.

Dia mengatakan, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemudian, dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.

“Jadi sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba," kata Toni.

3. Momentum peningkatan mutu

Ilustrasi Kegiatan MPLS bagi siswa peserta didik baru tahun 2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Toni berharap, kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” kata Toni.

Editorial Team