Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah menyebut anggaran Bakmla dipangkas Rp700 Miliar karena ada efisiensi. (IDN Times/Amir Faisol)
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah menyebut anggaran Bakmla dipangkas Rp700 Miliar karena ada efisiensi. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Kepala Bakamla berharap RUU Keamanan Laut memberikan kewenangan penyidikan yang jelas.
  • Bakamla ingin ditetapkan sebagai coast guard Indonesia dengan kewenangan penyidikan dan penegakan hukum di laut.
  • RUU Keamanan Laut optimis rampung tahun ini, karena semua pihak memiliki kemauan yang sama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah berharap lembaga yang dipimpinnya itu dapat diberikan kewenangan penyidikan yang dapat dipertegas di dalam RUU Keamanan Laut. Adapun saat ini, RUU Keamanan Laut sudah dibahas di Komisi I DPR RI.

Irvansyah juga berharap, nantinya Bakamla dapat ditetapkan sebagai coast guard Indonesia dalam RUU Keamanan Laut. Selain itu, diberikan kewenangan untuk melalukan penyidikan terhadap pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.

"Mudah-mudahan ke depannya ini, Bakamla bisa menjadi coast guard-nya Indonesia dengan punya kewenangan penyidikan, kemudian juga bisa melakukan penegakan hukum di laut secara lebih optimal lagi," kata Irvansyah di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).

Irvansyah optimis RUU Keamanan Laut bisa rampung tahun ini, karena ia menangkap semua pihak memiliki kemauan yang sama. "Kalau dilihat dari pembicaraan, diskusi kita tadi, saya optimis tahun ini akan selesai," tambahnya.

1. Payung hukum Bakamla masih numpang

Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah menyebut anggaran Bakmla dipangkas Rp700 Miliar karena ada efisiensi. (IDN Times/Amir Faisol)

Irvansyah mengatakan, Bakamla tidak punya undang-undang sendiri. Selama ini, kata dia, Bakamla hanya menumpang di undang-undang pelayaran, kelautan, hingga keamanan laut.

"Memang Bakamla kan memang selama ini tidak memiliki undang-undang sendiri, yang selama ini numpang di undang-undang 32 tentang kelautan, undang-undang 17 tentang pelayaran, tidak ada undang-undang sendiri, termasuk keamanan laut," kata dia.

Irvansyah juga berharap, Bakamla dapat mengatur seluruh aset-aset patroli yang tersebar di beberapa instansi, sehingga tidak numpuk di satu tempat. Ia juga tak ingin terjadi pemeriksaan berulang, sehingga terjadi tumpang tindih.

"Terus ada kepastian baik secara nasional maupun secara internasional bahwa Indonesia punya coast guard yaitu Bakamla nantinya akan menjadi coast guard," tutur dia. 

2. Bakamla tak punya kewenangan penyidikan

Anggota Bakamla yang memperingati HUT ke-19 di markas di Jakarta Pusat. (Dokumentasi Bakamla)

Irvansyah mengatakan, selama ini Bakamla tidak punya kewenangan penyidikan karena terhambat payung hukum yang menaunginya.

"Ya tadi, makanya di kedua undang-undang pelayaran maupun kelautan itu kita belum punya kewenangan penyidik," kata dia.

Dia menjelaskan, ketika Bakamla menangkap kapal asing, maka proses penegakkan hukumnya dilakukan oleh instansi lain.

"Jadi selama ini kita tangkap, bawa ke darat, serahkan ke penyidik Kita nggak bikin berkasnya, nggak bikin BAP, ya cuma serahkan ke sana, ini terserah di darat, mau disidiknya, mau dihukum, mau dilepas, mau diapa itu, kita nggak bisa kendalikan lagi, tidak punya kewenangan untuk intervensi juga proses hukum selanjutnya," tutur dia.

3. Penyidikan di instansi lain

Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah menyebut anggaran Bakmla dipangkas Rp700 Miliar karena ada efisiensi. (IDN Times/Amir Faisol)

Irvansyah mencontohkan ketika ada pencurian ikan, Bakamla hanya bisa menangkap kapal pelaku, sedangkan penyidikannya dilakukan oleh KKP atau TNI Angkatan Laut. Dia berharap ketika sudah diproses di darat, penindakan itu tetap ditindaklanjuti dan tidak 'menguap' begitu saja.

"Jadi harapannya itu ditindaklanjuti. Kalau kita bilang kita sudah nemukan kesalahannya sampai mudah-mudahan di darat tidak hilang itu kesalahannya," kata dia.

Editorial Team