Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah berharap lembaga yang dipimpinnya itu dapat diberikan kewenangan penyidikan yang dapat dipertegas di dalam RUU Keamanan Laut. Adapun saat ini, RUU Keamanan Laut sudah dibahas di Komisi I DPR RI.
Irvansyah juga berharap, nantinya Bakamla dapat ditetapkan sebagai coast guard Indonesia dalam RUU Keamanan Laut. Selain itu, diberikan kewenangan untuk melalukan penyidikan terhadap pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.
"Mudah-mudahan ke depannya ini, Bakamla bisa menjadi coast guard-nya Indonesia dengan punya kewenangan penyidikan, kemudian juga bisa melakukan penegakan hukum di laut secara lebih optimal lagi," kata Irvansyah di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).
Irvansyah optimis RUU Keamanan Laut bisa rampung tahun ini, karena ia menangkap semua pihak memiliki kemauan yang sama. "Kalau dilihat dari pembicaraan, diskusi kita tadi, saya optimis tahun ini akan selesai," tambahnya.