BRI Lakukan Restrukturisasi Pinjaman KUR kepada 125 Ribu Nasabah

Total pinjaman yang direstrukturisasi mencapai Rp1,9 triliun

Jakarta, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah melakukan upaya restrukturisasi terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran akibat penurunan usaha karena terdampak Covid-19. Hingga pertengahan April 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi pinjaman KUR terhadap lebih dari 125 ribu nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp1,9 triliun.

1. Dampak Covid-19 kepada setiap pelaku usaha bervariasi

BRI Lakukan Restrukturisasi Pinjaman KUR kepada 125 Ribu NasabahIDN Times/BRI

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar setiap nasabah. Ia juga mengatakan bahwa restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah. Hal itu karena dampak Covid-19 kepada setiap pelaku usaha bervariasi. 

2. Ada juga nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemik

BRI Lakukan Restrukturisasi Pinjaman KUR kepada 125 Ribu NasabahIDN Times/BRI

Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam, di antaranya perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit, serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur. 

Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemik yang terjadi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemik mengajukan restrukturisasi.

3. Upaya restrukturisasi merupakan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia

BRI Lakukan Restrukturisasi Pinjaman KUR kepada 125 Ribu NasabahIDN Times/BRI

Supari juga mengungkapkan, BRI mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan. Sementara itu, restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemik Covid-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia. 

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya