Hadapi COVID-19, Pedagang Kue Ini Terbantu dengan Relaksasi Kredit BRI

Prosedurnya sangat mudah dan ringan

Jakarta, IDN Times – Kebijakan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah di tengah pandemi COVID-19, telah membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM sehingga mampu bertahan menghadapi kondisi yang menantang saat ini. Hal tersebut diakui oleh Khairiri (46), pedagang kue bolu susu khas Bandung di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan ini, merupakan debitur kredit mikro BRI. 

1. Pandemi COVID-19 berdampak kepada usaha Khairiri

Hadapi COVID-19, Pedagang Kue Ini Terbantu dengan Relaksasi Kredit BRIIDN Times/Bank BRI

Khairiri yang berasal dari Demak, Jawa Tengah ini menjadi salah satu dari ratusan ribu debitur UMKM BRI yang mendapatkan relaksasi pinjaman dari perseroan, seiring pandemi COVID-19 yang berdampak pada usahanya. Semenjak adanya penyebaran virus corona di ibukota Jakarta, usahanya terus mengalami penurunan. Sebelum pandemi COVID-19 merebak, Khairiri biasanya mengantongi pendapatan sebesar Rp8 juta per bulan. Saat ini, pendapatannya menurun sebesar 70% karena pelanggan menjadi berkurang imbas dari sepinya aktivitas masyarakat karena wabah corona.

“Pelanggan berkurang, jalanan juga sepi apalagi orang tidak ada yang lewat. Namun saya juga melayani pembelian melalui online jadi ada lah yang beli lewat online, meski tidak seramai hari-hari biasanya,” ujar Khairiri di Jakarta, Senin (13/04).

“Kalau kondisi seperti ini terus usaha saya bisa tutup. Kalau empat bulan atau delapan bulan ya masih bisa kita penuhi (kebutuhan), tapi kalau sudah sampai setahun mungkin ya berat,” tambah Khairiri yang menyewa toko untuk usaha sekaligus tempat tinggalnya. 

Kondisi penjualan yang terus menurun membuat Khairiri terpaksa harus ‘memutar otak’ dan mengurangi belanja kue bolu susu yang biasanya dibeli dari agen di Lembang, Bandung. Khairiri menuturkan bahwa dalam sekali belanja kue dirinya biasanya membeli sekitar 50-60 boks, dan dagangan tersebut habis terjual dalam dua hari. Semenjak COVID-19 menyebar di Tanah Air, dia hanya dapat membeli sekitar 27 boks saja dan baru habis terjual dalam 3 hari.

2. Pinjaman mikro BRI, cukup membayar bunga pinjaman saja tanpa harus menyetor angsuran pokok

Hadapi COVID-19, Pedagang Kue Ini Terbantu dengan Relaksasi Kredit BRIIDN Times/Bank BRI

Ketika Khariri sedang menonton sebuah tayangan di televisi yang memberitakan bahwa pemerintah memberikan relaksasi selama satu tahun bagi pelaku UMKM yang usahanya terkena dampak pandemi virus Corona.

Lalu dirinya berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI untuk melakukan pengajuan keringanan kredit. Khairiri pun melengkapi berkas pengajuan untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Prosedur relaksasi yang dilakukan juga sangat mudah dan ringan.  

“Kalau BRI alhamdullilah sudah menjadi langganan, pinjaman BRI sangat membantu tidak terlalu memberatkan,” tukas Khairiri yang telah menjadi nasabah BRI sejak 3 tahun lalu.

Dia mengakui BRI sangat membantu pelaku usaha kecil seperti dirinya. Khairiri tercatat sebagai debitur mikro BRI karena mendapat pinjaman mikro BRI. Berkat relaksasi yang digulirkan BRI atas kebijakan pemerintah dan regulator, Khairiri bersyukur karena pada Maret lalu pinjamannya direstrukturisasi, dengan keringanan selama 6 bulan. Dia cukup hanya membayar bunga pinjaman saja, tanpa harus menyetor angsuran pokok.

“Keringanan yang dikasih BRI ya kalau tidak bisa setor pokok dan bunganya, jadi (cicilan) bulanan dikasih (keringanan bayar) bunganya saja. Jadi sesuai dengan kondisi kita. BRI sangat membantu," tukas Khairiri.

3. Tercatat sebanyak 134 ribu debitur terdampak COVID-19 telah mendapatkan relaksasi dari perseroan

Hadapi COVID-19, Pedagang Kue Ini Terbantu dengan Relaksasi Kredit BRIKegiatan perbankan. Dok. Bank BRI

Seperti diketahui BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi yang dapat dijalankan, seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit / penjadwalan kembali,  perubahan skim kredit serta cara angsuran dan lain sebagainya sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.

Selain debitur terdampak COVID-19, kriteria lain yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan restrukturisasi yakni usahanya masih memiliki prospek yang baik. Selain itu, secara personal yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan.

Hingga 31 Maret 2020, BRI mencatat ada sebanyak 134 ribu debitur terdampak COVID-19 yang telah mendapatkan relaksasi dari perseroan. Dari angka itu, sebanyak 80% di antaranya atau sekitar 110 ribu merupakan debitur dengan segmen mikro. Relaksasi pinjaman tersebut menjadi komitmen BRI untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM di tengah pandemi COVID-19, dan juga sebagai dukungan atas kebijakan countercyclical pemerintah. 

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya