Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PutriCandrawathi menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi membantah punya hubungan khusus atau romantis dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu juga membantah melakukan perselingkuhan dengan Yosua selama di Magelang.

Hal itu disampaikan Putri ketika menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Meski demikian, jaksa mengungkap bahwa bantahan Putri mengenai dugaan perselingkuhan tersebut terdeteksi bohong dalam pemeriksaan sebelumnya menggunakan lie detector.

“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa penuntut umum (JPU).

“Maksudnya?” kata Putri.

“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?”

“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” ujar Putri.

“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?”

“Tidak ada,” kata Putri.

Mendengar jawaban Putri, Jaksa kemudian menanyakan hasil tes poligraf menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan soal hubungannya dengan Yosua.

“Baik, saudara pernah dites poligraf?”

“Iya pernah,” ujar Putri.

“Anda tahu pertanyaannya apa?”

“Saya lupa,” jawab Putri.

“Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata Jaksa.

“Untuk pertanyaan saya lupa,” kata Putri.

“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?”

“Tidak,” kata Putri.

“Anda tahu hasilnya?”

“Tidak.”

“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?”

“Tidak.”

“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?”

“Saya tidak tahu itu,” Putri kembali menegaskan.

“Anda tidak tahu sama sekali?”

“Tidak,” ujarnya.

Editorial Team