Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada masa libur Tahun Baru 2023 banyak menuai kritik dan protes dari masyarakat.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, mengaku, pihaknya menolak keras Perppu Cipta Kerja karena tetap tidak mengutamakan kesejahteraan buruh.
“Setelah mempelajari, membaca, menelaah, dan mengkaji salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang beredar di media sosial, dan kami sudah menyandingkan dengan UU Cipta Kerja serta UU Nomor 13 Tahun 2003, maka sikap kami menolak,” kata Said.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menyoroti Perppu Cipta Kerja terutama poin pengupahan dan alih daya atau outsourcing.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, khawatir penerapan Perppu Ciptaker akan menurunkan penyerapan tenaga kerja dan menambah angka pengangguran.
"Kalau mengikuti seperti Permenaker 18, saya mengandaikan, andaikata tetap seperti itu di mana inflasi ditambahkan pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu. Ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja," kata dia.
Selain itu, kritik juga disampaikan sejumlah organisasi lingkungan seperti WALHI. Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Siagiaan, menilai, Perppu ini justru akan memperparah kondisi perubahan iklim alih-alih mencegahnya seperti keinginan pemerintah.
“Nihil strategi mencegah perubahan iklim, yang ada justru memperparah dampak kerusakan lingkungan,” ujar Uli.