Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

Jakarta, IDN Times - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menilai banyak internal partai politik (parpol) bergejolak menjelang Pilpres 2029.

Arya menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) memunculan riak kompetisi di internal parpol, untuk memperebutkan pucuk kepemimpinan.

"Implikasi yang kedua soal kompetisi internal partai. Setelah putusan MK ini tentu akan memengaruhi juga pada kompetisi dan kontestasi di internal partai," ujar Arya dalam webinar yang digelar Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Senin (6/1/2025).

1. Perebutan kursi ketua umum rawan terjadi bagi parpol yang belum menggelar kongres

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arya menuturkan, perebutan posisi ketua umum akan menguat, terutama terjadi pada parpol yang belum menggelar kongres tingkat nasional.

Namun, kata Arya, tak tertutup kemungkinan perpecahan terjadi pada parpol yang sudah secara resmi menggelar kongres. Perebutan posisi ketua umum bisa terjadi lewat kongres luar biasa.

"Perebutan-perbutan ketua umum juga akan menguat, terutama pada partai-partai yang belum melakukan kongres, munas, atau muktamar," kata dia.

"Bagi partai-partai yang sudah melakukan kongres atau muktamar kalau dia tidak kuat bisa rentan digoyang juga. Bisa saja nanti ada kongres luar biasa, munaslub dan sebagainya," sambung Arya.

2. Semua parpol bisa usung capres-cawapres di Pilpres 2029 tanpa harus koalisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di