Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkotika di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan pihaknya menangkap sembilan orang diduga menyalahgunakan narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang itu positif etomidate dan sabu.
“Ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau pun terafiliasi dengan jaringan narkotika,” kata Ivan.
“Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika, dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” lanjutnya.
