Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyebut, total korban dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai 15 ribu orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, belasan ribu korban itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama 2018-2025.
“Dan dari hasil pemeriksaan OJK, kurang lebih 15 ribu atau pun masyarakat yang menjadi korban dari dugaan tindak pidana terjadi. Dengan total kerugian dari hasil pemeriksaan OJK yang dilakukan sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Ade Safri saat menggeledah Kantor PT DSI di kawasan SCBD, Jumat (23/1/2026).
