Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Sidoarjo Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp28 M ke Bareskrim

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (16/7/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (16/7/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah
Intinya sih...
  • Subandi dan Rafi dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penipuan investasi perumahan senilai Rp28 miliar.
  • Rencana pembangunan komplek perumahan tidak terealisasi setelah menerima dana investasi Rp28 miliar pada 2024.
  • Korban telah melayangkan somasi namun belum mendapatkan jawaban, berharap kasus segera diusut tuntas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Subandi, dan anaknya yang merupakan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar.

Laporan dibuat oleh seorang pengacara, Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

1. Penipuan dengan modus investasi perumahan

Bupari dan Wakil Bupati Sidoarjo saat penyambutan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (3/3/2025). (Dok. Kominfo Sidoarjo)
Bupari dan Wakil Bupati Sidoarjo saat penyambutan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (3/3/2025). (Dok. Kominfo Sidoarjo)

Dimas menjelaskan, Subandi bersama anaknya yakni Rafi diduga melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan terhadap kliennya. Keduanya, kata dia, menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi.

"Setelah dilakukan pendistribusian dana investasi, ternyata dana investasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan saat ini," ujarnya.

2. Pembangunan kompleks perumahan tak kunjung terealisasi

Calon Bupati Sidoarjo no urut 1 usai pencoblosan di TPS 02 (IDN Times/Sifa Aulia)
Calon Bupati Sidoarjo no urut 1 usai pencoblosan di TPS 02 (IDN Times/Sifa Aulia)

Ia mengatakan, sejak menerima dana investasi sebesar Rp28 miliar dari kliennya pada tahun 2024, rencana pembangunan kompleks perumahan itu tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.

"Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan, dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer," kata dia.

3. Korban telah melayangkan somasi

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Dokumentasi Istimewa
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Dokumentasi Istimewa

Dimas mengatakan, kliennya juga sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya namun tidak kunjung mendapatkan jawaban.

Oleh karenanya, ia berharap kasus itu dapat segera diusut tuntas dan segera dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Total kerugian yang cukup besar tentu ini sangat-sangat memprihatinkan karena perlu diketahui klien kami mengalami kerugian sebesar Rp28 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar korban-korban penipuan investasi lainnya untuk berani melapor dan tidak takut terhadap status yang bersangkutan selaku Bupati dan anggota DPRD.

"Kami berharap perkara ini segera dilakukan penetapan tersangka dan penindakan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Jelang Pertemuan Prabowo-Raja Charles, Istana Buckingham Ramai Turis

21 Jan 2026, 20:07 WIBNews