Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi di Bahrain.
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus ini, yakni SG, RH, dan NH, yang diketahui telah menjalankan praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak 2022.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant,” kata Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, Minggu (8/6/2025).