Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menanggapi laporan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru memberikan pemulihan kepada 600 korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Angka ini masih kurang 10 persen dari 7.000 korban yang seharusnya diberikan pemulihan negara.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mendorong agar pemerintah lebih bisa menjangkau korban pelanggaran HAM berat. Pihaknya juga melakukan peran lain, yakni melakukan verifikasi dan koordinasi.
"Kita mendorong pemerintah yang memang memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan pemulihan bagi para korban PHB (Pelanggaran HAM Berat) untuk terus bisa ditingkatkan agar bisa menjangkau lebih banyak korban yang memiliki hak untuk mendapatkan hak atas pemulihan. Tentu Komnas HAM yang sejauh ini melakukan verifikasi terkait dengan korban-korban pelanggaran HAM berat nanti akan melakukan koordinasi dan sejauh ini juga sudah terjadi koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah terkait dengan hal itu," kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12/2025).
