Komnas HAM: Masih Ada Aduan Dugaan Penyiksaan Demo Agustus

- Keluarga korban laporkan dugaan penyiksaan dalam proses hukum
- Komnas HAM tetap tangani laporan yang berkaitan dengan TGPF
- Tim LNHAM identifikasi temuan awal terkait penanganan demonstrasi Agustus 2025
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, hingga kini masih menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyiksaan yang terjadi dalam rangkaian tragedi kerusuhan Agustus-September 2025.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, pada Senin pagi sebanyak 60 perwakilan keluarga korban mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan penyiksaan tersebut. Dia menyebutkan, para pelapor berasal dari wilayah Jakarta Utara.
“Masih ada yang mengadukan, terutama dari aspek mereka merasa ada proses hukum yang mereka indikasikan tidak terjadi secara fair, sehingga meminta agar Komnas HAM turut serta untuk memberikan atensi,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12/2025).
1. Diduga ada penyiksaan sejak proses penangkapan hingga tahapan hukum berikutnya

Dia menjelaskan, keluarga korban mengaku bahwa adik maupun kakak mereka mengalami dugaan penyiksaan sejak proses penangkapan, pemeriksaan, hingga tahapan hukum berikutnya.
Saat ini, lanjut dia, para korban masih menjalani proses persidangan.
2. Komnas HAM tetap tangani laporan yang berkaitan dengan TGPF

Terkait hal tersebut, Anis menyatakan, Komnas HAM tetap melanjutkan penanganan laporan yang berkaitan dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Agustus 2025. Menurutnya, koordinasi juga akan dilakukan bersama lembaga lain yang tergabung dalam TGPF.
"Kita harus menunggu bagaimana posisi dari masing-masing lembaga itu terkait dengan laporan yang sedang dirumuskan di tingkat lembaga mereka masing-masing dulu, gitu,” kata dia.
3. Tim Independen Lembaga Nasional HAM identifikasi temuan awal

Terkait penanganan demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Komnas HAM dan lima lembaga membentuk Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LNHAM) untuk mencari fakta, termasuk kekerasan demo.
Pembentukan tim ini diumumkan oleh enam lembaga secara bersama-sama dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Tim LNHAM mengidentifikasi temuan awal hasil turun ke lapangan sejak peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada 25 Agustus 2025.
Tujuh elemen fokus penyelidikan, di antaranya pengerahan aparat hingga aktor negara, perlakuan pada demonstran hingga jumlah korban, dan mekanisme investigasi internal.
Tim Independen LNHAM melakukan pendalaman melalui koordinasi dengan pihak-pihak berwenang selama dua pekan ke depan, untuk mendapatkan informasi serta melakukan analisis terkait unjuk rasa dan peristiwa kerusuhan Agustus-September 2025.


















