Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku menemukan adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan joki, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024. Pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Kasus tersebut disampaikan Bawaslu DKI Jakarta dalam hasil pengawasan data pemilih yang dilakukan sejak 24 Juni sampai 7 Juli 2024. Bawaslu menyebut, ada empat kasus Pantarlih yang memakai joki coklit di tiga kecamatan yakni Senen, Tanjung Priok, dan Kebayoran Lama.