Bawaslu Kecam Parpol yang Gunakan Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sesalkan ada partai politik (parpol) yang mau memanfaatkan politik identitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan pemakaian politik identitas sangat merusak persatuan bangsa. Sebagai contoh, polarisasi akibat politik identitas itu terjadi pada Pemilu 2019, yang sampai sekarang terasa dampaknya.
"Kami sangat menyesali pernyataan tersebut. Politik identitas adalah permasalahan besar Pemilu 2019 yang lalu. Politisasi identitas ya," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
1. Politik identitas mendukung politisasi SARA
Bagja juga menyoroti adanya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah besar. Tokoh yang maju sebagai capres maupun cawapres pun diminta tak melihat tempat ibadah sebagai lokasi strategis untuk menggaet elektoral. Politik identitas secara tidak langsung akan mendukung keberadaan politisasi SARA.
"Kemudian melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat ibadah itu juga jadi persoalan besar, jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B," tutur dia.
"Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain. Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA," sambung Bagja.
Bagja lantas menegaskan, sejak awal lembaga Bawaslu berdiri, pihaknya sangat gencar melawan adanya politisasi SARA.
"Oleh sebab itu kami dari sejak mulai awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Jika ada yang menggunakan itu akan berhadapan langsung dengan badan pengawas pemilu," ucap dia.