Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa resolusi yang dihasilkan dari kamera gawai (handphone) mempengaruhi hasil pemindaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Penjelasan itu perlu disampaikan KPU, mengingat Sirekap menuai polemik di kalangan masyarakat sehingga memunculkan narasi terkait pemilu curang.

Bagja juga tak memungkiri bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C Hasil dikarenakan kesalahan petugas KPPS.

"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin kppsnya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," katanya saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).

"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80 ribu, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut Bagja.

1. Bawaslu tak pungkiri Sirekap masih trial and error

Ketua Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Bagja mengimbau agar masyarakat lebih baik berpatokan pada Formulir C Hasil ketimbang Sirekap. Sebab, Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan.

"Nah, gimana caranya, lihat C Planonya, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," ucap dia.

Dia menyebut, berdasarkan pengakuan KPU sebenarnya trial and error sudah dilakukan pada Sirekap jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.

2. KPU pastikan tak ada niat manipulasi data

Hasyim Asya'ri saat membuka debat kelima capres di JCC pada Minggu (4/2/2024). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari buka suara soal Sirekap yang menuai berbagai polemik. Hasyim menjelaskan, Sirekap sebagai alat bantu, menampung berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil.

Dia tak memungkiri pada praktiknya di lapangan Sirekap membaca formulir C Hasil kurang akurat, sehingga hasil pemindaian itu masih perlu dikoreksi.

"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap. Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," sambung dia.

Hasyim menegaskan, KPU bekerja secara profesional dan tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil penghitungan suara di TPS.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C Hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama," tutur dia.

3. Polemik Sirekap

Ilustrasi warga menggunakan hak pilih di TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sirekap menuai polemik karena hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap. Kesalahan diduga terjadi ketika petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.

Kegaduhan semakin menjadi setelah sejumlah warganet di media sosial menyampaikan berbagai keluhan petugas KPPS yang mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi Sirekap.

Editorial Team