Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa resolusi yang dihasilkan dari kamera gawai (handphone) mempengaruhi hasil pemindaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Penjelasan itu perlu disampaikan KPU, mengingat Sirekap menuai polemik di kalangan masyarakat sehingga memunculkan narasi terkait pemilu curang.
Bagja juga tak memungkiri bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C Hasil dikarenakan kesalahan petugas KPPS.
"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin kppsnya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," katanya saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).
"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80 ribu, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut Bagja.