Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Minta Polisi di Sentra Gakkumdu Fokus Cegah Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022). (dok Bawaslu RI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri bekerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu, di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam pemilu.

"Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/7/2022).

1. Bawaslu minta personel Polri di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly memaparkan, dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Dalam pertemuan itu, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.

Bawaslu berharap anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu. Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu.

"Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu, dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber," tutur Lolly.

2. Bawaslu kerja sama dengan kepolisian lawan kejahatan siber jelang pemilu 2024

Ilustrasi peretasan atau kejahatan siber (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatan siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu.

Kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Polri diwajibkan netral. Di sisi lain, Bawaslu diberi tugas oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas tersebut.

"Dalam hal keamanan, Bawaslu dan Polri membahas keamanan seluruh proses pemilu dan pemilihan 2024," kata Lolly.

3. Keamanan masyarakat juga jadi sorotan Bawaslu

Ilustrasi petugas KPPS (IDN Times/Istimewa)

Lolly menegaskan keamanan bukan hanya dalam hal penyelenggaraan yang melibatkan penyelenggara pemilu, namun juga keamanan masyarakat, misalnya dalam menyampaikan aspirasi.

"Antisipasi keamanan itu dilakukan dengan merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us