Bawaslu soal Mayor Teddy: Hadir Debat Selaku Pengaman Menhan Prabowo

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara soal polemik netralitas Mayor Teddy Indra Wijaya. Sebab, ajudan pribadi calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto itu hadir dalam debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023 lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian awal untuk menentukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan Mayor Teddy.
1. Kapasitas Mayor Teddy dalam debat sebagai petugas pengamanan Prabowo
Meski begitu, Bagja menegaskan kehadiran Mayor Teddy di debat dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo.
"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara, yang dimaksud dalam ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Bagja dalam konferensi pers, Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," sambung dia.