Jakarta, IDN Times - Pembahasan ambang batas presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berjalan alot karena dua fraksi menginginkan presidential threshold sebesar tujuh persen. Mereka adalah NasDem dan Golkar.
Anggota Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai ambang batas tujuh persen tidak logis karena acuannya menggunakan patokan threshold hasil pemilu sebelumnya. Ia juga berpendapat penerapan sistem presidential threshold sebagai upaya membatasi pertarungan di Pilpres.
“Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia, sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Ia menilai partai yang lolos ke Senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus dibatasi aturan presidential threshold.