Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibudristek), Nadiem Makarim, kembali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada hari ini (21/10/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap Nadiem digelar di rumah tahanan (rutan) Salemba.
"Diperiksa di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Anang kepada IDN Times.
Nadiem tak diperiksa di Kejaksaan Agung karena kondisinya masih dalam tahap pemulihan usai menjalani operasi wasir.
"Dia masih belum 100 persen pulih usai operasi, perlu rawat jalan," ujar Anang.
Nadiem kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni Mantan konsultan di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Dasar (SD) di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek, Mulyatsyah.
"Betul, hari ini BAP pak Nadiem sebagai saksi," ujar Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, kepada IDN Times.
Sebelumnya, Nadiem juga diperiksa Kejagung sebagai tersangka usai praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pemeriksaan itu digelar di Gedung Bundar, Kejagung pada Selasa (14/10/2025).
Pantauan IDN Times, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Dia tiba di Kejagung sejak pukul 11.39 dan keluar Gedung Bundar pukul 22.02 WIB. Raut wajah Nadiem nampak lesu setelah diperiksa Jampidsus Kejagung RI.
"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini," kata dia yang mengenakan kemeja berwarna biru gelap dengan balutan rompi khas tahanan Kejaksaan RI lengkap borgol ditangannya.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut soal kebenaran yang segera terungkap.
"Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ujar Nadiem.