Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BEM UI Bahas Kasus Pelecehan Seksual Grup Chat, Bukti Diverifikasi
Gambar Universitas Indonesia, Jakarta (id.pinterest.com)

  • BEM UI dan Satgas PPKS UI berdiskusi membahas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI, dengan bukti yang masih diverifikasi dan proses penanganan terus berjalan.
  • BEM UI mengimbau agar publik berhati-hati menyebarkan informasi terkait kasus ini demi menjaga kelancaran proses hukum serta menegaskan komitmen mendampingi korban dalam pelaporan dan pemulihan.
  • Dugaan percakapan tak pantas di grup chat mahasiswa FH UI viral di media sosial setelah tangkapan layar berisi pelecehan verbal terhadap mahasiswi tersebar luas melalui akun X @sampahfhui.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui bidang Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) menyatakan telah melakukan diskusi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UI).

“Berdasarkan diskusi bersama Satgas PPKS UI pada Minggu 12 April 2026, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan,” tulis BEM UI dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/4/2026).

1. Bukti masih diverifikasi, proses masih berjalan

ilustrasi membalas pesan di grup chat (pexels.com/freestocks.org)

BEM UI menyampaikan, sejumlah bukti yang beredar saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh pihak terkait. Proses penanganan kasus juga disebut terus berjalan dengan penguatan koordinasi pelaporan.

“Telah disepakati mekanisme komunikasi resmi antara BEM UI dan Satgas PPKS UI untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan secara terintegrasi dan terpantau dengan baik,” kata BEM UI.

2. Imbauan hati-hati dalam penyebaran informasi

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

BEM UI juga mengingatkan seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hal ini dinilai penting agar tidak mengganggu proses penanganan yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, BEM UI menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi korban dalam proses pelaporan maupun pemulihan.

“Adkesma BEM UI bersama Satgas PPKS UI sangat terbuka dalam pendampingan pelaporan maupun pemulihan terhadap korban,” demikian pernyataan BEM UI.

3. Dugaan percakapan tak pantas viral di media sosial

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, 16 mahasiswa FHUI yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual lewat grup pesan cepat ditampilkan di forum FH UI. Forum itu digelar Senin (13/4) malam dan diditampilkan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.

Percakapan itu kemudian viral setelah diunggah akun X (Twitter) @sampahfhui yang menyebarkan tangkapan layar berisi percakapan bernada pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap perempuan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, sejumlah anggota grup yang diduga merupakan pengurus organisasi hingga ketua angkatan terlihat membahas hal-hal tidak pantas terkait fisik mahasiswi lain. Bahkan, dalam percakapan tersebut terdapat dugaan kesadaran risiko hukum, dengan kalimat seperti “tamat karir di fh” jika isi percakapan itu bocor ke publik.

Editorial Team