Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BEM UI Tumpah Ruah di Mabes Polri, Bawa Poster Tuntutan Copot Kapolri
Mahasiswa UI membawa poster lima tuntutan, salah satunya copot Kapolri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Massa aksi demontrasi BEM Universitas Indonesia (UI) tiba di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026) dari arah Tendean pukul 16.00 WIB.

  • Dalam aksi ini, BEM UI memiliki lima tuntutan. Salah satunya, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Massa aksi demontrasi BEM Universitas Indonesia (UI) tiba di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Mahasiswa dengan almamater kuning itu tiba dari arah Tendean 16.00 WIB.

Mereka membawa sejumlah bendera baik itu fakultas maupun organisasi mahasiswa sambil berteriak “Pembunuh”. Mereka juga membawa sejumlah poster tuntutan demo seperti ‘Semua Oknum Diadili Kecuali Polri’, ‘Reformasi Polri’, ‘Peringatan Polisi Membunuhmu’ turut dibawa aksi massa.

Arus lalu lintas mulai tersendat dari kedua sisi baik itu arah Tendean maupun Pondok Indah.

"Kita demo hanya ingin perubahan untuk perubahan bagi kepolisian. Kita ingin reformasi Polri, betul tidak!" teriak orator di mobil komando.

Kedatangan mahasiswa UI disambut anggota kepolisian mengenakan kopiah dan sorban berwarna putih saat mengawal aksi demonstrasi. Perwakilan polisi sempat mengajak mahasiswa untuk berdiam, namun kelompok mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berdialog di tengah titik demo.

"Kalau mau berdialog, di sini pak!" kata orator.

Dalam aksi ini, BEM UI memiliki lima tuntutan. Tuntutan tersebut tertuang dalam selebaran poster yang mereka bawa:

  1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas

  2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku

  3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi

  4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil

  5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri

Editorial Team