Rumah Sakit Polri Kramatjati telah menerima laporan 12 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 hingga Minggu siang. Selain itu, RS Polri juga telah menerima satu kantong jenazah.
"Keluarga yang sudah hadir ada 12 orang, dan kita telah terima satu kantong jenazah berupa body part, nanti akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Hery menjelaskan dalam prosedur identifikasi terdapat data primer yang meliputi DNA, sidik jari, dan data gigi. Sementara untuk waktu identifikasi tergantung ketersediaan ketersediaan data ante mortem dan post mortem.
"Jika salah satu atau dua match (cocok) maka bisa teridentifikasi. Namun, jika data morten lengkap, mulai sidik jari dan lainnya, namun jika yang ditemukan tidak available kita tidak bisa lakukan identifikasi," ujarnya.
Ante mortem adalah identifikasi dengan data-data fisik korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan, serta kepemilikan lainnya. Sedangkan, post mortem adalah identifikasi secara langsung pada jenazah, seperti melakukan pemeriksaan kondisi gigi jenazah.