Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan, pihaknya sudah mewajibkan tiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menggunakan air galon untuk memasak dan sanitasi. Kebijakan itu dibuat lantaran melihat sejumlah kasus keracunan massal terus berulang di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hal itu dipicu sanitasi yang buruk.
"Persoalan kita memang dipicu sanitasi yang buruk. Misalnya kejadian di Bandung Barat. Kenapa sih, kok bolak-balik terjadi (keracunan massal) di Bandung Barat? Ternyata berdasarkan hasil laboratorium Kementerian Kesehatan, 72 persen berasal dari air," ujar Nanik ketika berbincang di Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
"Kenapa bisa terjadi (kualitas air buruk)? Karena pembuangan sampah berkumpul di Bandung Barat. Jadi, sanitasi dan air sebagainya (tercemar). Maka, sekarang kami wajibkan (SPPG) untuk memakai air galon sampai mereka dipastikan memiliki fasilitas untuk memfilter air, menggunakan teknologi ultra violet yang dapat menghasilkan kualitas air yang sama dengan air mineral," imbuhnya.
Ia berharap, dengan aturan baru tersebut bisa mengurangi peristiwa keracunan massal. Di acara itu, Nanik juga menyebut setiap SPPG baru memasak makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) di atas jam 00.00 WIB. Dengan begitu, makanan yang dimasak bisa tetap terjaga kesegarannya.
"Ini akan dimasukan ke dalam Perpres mengenai tata kelola, bahwa tidak boleh memasak makanan di bawah jam 00.00," tutur dia.
