Jakarta, IDN Times - Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, yang memicu kenaikan berbagai komponen biaya, termasuk kenaikan harga avtur pesawat, ongkos Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia tahun 2027 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026.
Kabar gembira ini menjadi bukti nyata atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan peran negara untuk membantu dan meringankan beban calon jemaah. Pemerintah secara resmi menetapkan skema subsidi biaya haji sebesar Rp. 3.184.981 per jemaah untuk komponen Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
