Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jimly Award
Founder JSLG, Jimly Asshiddiqie bersama peraih penghargaan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Jimly Award berangkat dari situasi belakangan ini, di mana penghargaan cenderung hanya diberikan kepada tokoh yang dekat pemerintah.

  • Harapan dengan adanya Jimly Award dapat memantik semangat masyarakat menegakkan demokrasi dan konstitusi.

  • Ada dua lembaga dan tiga tokoh penerima Jimly Award.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jimly School of Law and Government (JSLG) memberikan lima penghargaan Jimly Award kepada tiga tokoh perseorangan dan dua lembaga. Mereka dinilai mampu memperjuangkan demokrasi dan konstitusi.

Ketua Dewan Juri Jimly Award, Maruarar Siahaan, mengatakan penghargaan ini lahir dari kepedulian dan keberanian untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi. Maruarar menyebut mereka layak mendapat penghargaan karena berani berjuang mengangkat martabat manusia secara adil dalam konstitusi.

"Mereka korbankan waktu, tenaga, dan keselamatan pribadi. Mereka hadapi ancaman dalam tegakan demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu mereka layak dapat penghargaan. Semoga bisa jadi inspirasi untuk masyarakat lain untuk terus membela demokrasi dan konstitusi," ujar Maruarar dalam penyerahan penghargaan Jimly Award di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

1. Soroti penghargaan cenderung diberikan kepada tokoh yang dekat dengan pemerintah

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Founder JSLG, Jimly Asshiddiqie, menyoroti fenomena penghargaan dari negara cenderung diberikan kepada tokoh-tokoh yang dekat dengan pemerintahan. Oleh sebab itu, ia menyadari perlunya memberi penghargaan kepada tokoh di luar pemerintahan, guna mengapresiasi kerja mereka.

"Tiap tahun gelorakan pemberian penghargaan. Tapi penghargaan hanya diberikan negara, maka pikiran negara itu hanya di sekitar negara saja, pejabat saja dapat penghargaan. Yang anti negara jauh dari kemungkinan dapat penghargaan. Padahal jaman sudah jauh berubah," kata Jimly.

2. Diharapkan bisa memantik semangat masyarakat menegakkan demokrasi dan konstitusi

(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jimly berharap penghargaan yang diberikan dapat memantik semangat masyarakat untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi. Sehingga tiap masyarakat dapat bergerak sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.

"Mudah-mudahan penghargaan ini ada gunanya untuk tegaknya demokrasi dan konstitusi, apalagi dewan jurinya luar biasa semua," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

3. Daftar lembaga dan tokoh penerima Jimly Award

Nelayan Kholid Miqdar. (IDN Times/Athif Aiman)

Diketahui, Dewan Juri Jimly Award terdiri dari eks Hakim MK, Maruarar Siahaan; Eks Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu; eks Ketua MK, Hamdan Zoelva; akademisi Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti; dan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi.

Proses Jimly Award diawali dari pemilihan dewan juri pada April lalu. Kemudian, para dewan juri menjaring calon penerima penghargaan dengan menghimpun data dari berbagai sumber kredibel. Selanjutnya, ditentukan indikator untuk kategori lembaga masyarakat dan perseorangan. Dari indikator itulah ditentukan lima pemenangnya.

A. Penerima penghargaan kategori lembaga:
1. Perhimpunan Jiwa Sehat (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)
2. Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)

B. Penerima penghargaan kategori perorangan:
1. Bivitri Susanti (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pengembangan Demokrasi)
2. Asfinawati (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Penegakan Hukum)
3. Kholid (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pemajuan Dan Perlindungan HAM).

Editorial Team