Jakarta, IDN Times - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan narasi penghasutan yang disematkan pada Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, aktivis Syahdan Husein dari gerakan Gejayan Memanggil, mahasiswa Universitas Riau (Unri) dan pegiat media sosial, Khariq Anhar, serta staf Lokataru yakni Muzaffar Salim adalah bentuk pelecehan pada anak-anak.
Menurut Bivitri tudingan menghasut anak-anak SMA justru merendahkan otonomi mereka.
“Menghasut anak-anak SMA itu menurut saya juga sebenarnya seperti melecehkan otonomi dari anak-anak, seakan-akan mereka nggak punya pikiran sendiri kayak orang robot gitu ya, yang bisa kita pakai remote control, eh jalan ke sini, jalan ke situ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).