Gelombang tinggi disertai angin kencang di pantai selatan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Dalam catatan BMKG, sejak 2015 hingga 2025 telah terjadi setidaknya 10 kali kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa bumi dan peringatan dini tsunami yang dikelola BMKG, yaitu:
1. Pada 2015 di Cisompet, Garut, Jawa Barat (dua kali).
2. Pada 2017 di Muara Dua, Sumatra Selatan.
3. Pada 2018 di Manna, Bengkulu.
4. Pada 2022 di Indragiri Hilir, Riau.
5. Pada 2022 di Kluet Utara, Aceh Selatan.
6. Pada 2022 di Sorong, Papua Barat.
7. Pada 2022 di Jambi.
8. Pada 2022 di Sausapor, Tambrauw, Papua Barat.
9. Pada 2024 di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
10. Pada 2025 di Sidrap, Sulawesi Selatan (empat kali).
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengungkapkan kasus terbaru pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam kejadian ini, pencuri mengambil enam unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf, serta dua unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). Ini merupakan kasus keempat kalinya pencurian dan perusakan peralatan BMKG terjadi di lokasi yang sama.
"Pada kejadian kali ini, pencuri bahkan membongkar bangunan shelter, masuk ke dalamnya, dan mengambil seluruh baterai (aki) yang berfungsi sebagai sumber daya utama bagi stasiun monitoring gempa. Akibatnya, BMKG terpaksa mencabut seluruh peralatan yang tersisa, termasuk sensor, digitizer, dan peralatan komunikasi, untuk menghindari kerugian lebih besar," ungkap Daryono.