Jakarta, IDN Times - Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan masih ada kabupaten atau kota yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 Desember 2025 dan 30 Desember 2025. Tetapi, BNPB masih melakukan pendataan kabupaten atau kota mana saja di tiga provinsi itu yang memperpanjang status tanggap darurat.
Bila masih menerapkan status tanggap darurat maka fokus utama masih menyangkut penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan darurat infrastruktur dan perlindungan pengungsi.
"Masih kami rekap (kabupaten atau kota yang memperpanjang status tanggap darurat). Karena masih ada beberapa kota atau kabupaten yang baru menggelar rapat malam ini," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan 12 kabupaten atau kota sudah bergeser dari status tanggap darurat ke posisi transisi darurat. "Di Provinsi Aceh ada 4 kabupaten atau kota, Sumatra Barat 4 kabupaten atau kota dan Sumatra Utara 4 kabupaten atau kota," katanya.
Transisi darurat, tutur Abdul, merupakan fase di mana lima aspek utama prioritas saat darurat tetap dilakukan. Namun, pemerintah secara paralel mulai membangun hunian sementara dan hunian tetap.
Lalu, di kabupaten mana saja yang sudah menyatakan bakal memperpanjang status tanggap darurat?
