Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UPDATE: Jumlah Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Capai 1.129 Jiwa

UPDATE: Jumlah Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Capai 1.129 Jiwa
Perkembangan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir Sumatra per 24 Desember 2025. (Tangkapan layar YouTube BNPB)
Intinya sih...
  • Jumlah korban meninggal dunia akibat banjir Sumatra mencapai 1.129 jiwa.
  • Ada 174 orang yang dilaporkan hilang dan 496.293 jiwa masih tinggal di tempat pengungsian.
  • Aceh memiliki korban meninggal tertinggi, sementara 12 kabupaten atau kota sudah mengubah status tanggap darurat menjadi transisi darurat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui mengenai jumlah korban akibat banjir Sumatra pada Rabu (24/12/2025). Berdasarkan data terbaru, jumlah korban meninggal dunia di tiga provinsi di Pulau Sumatra bertambah 17 orang menjadi 1.129 jiwa.

"Kami menunjukkan simpati dan bela sungkawa mendalam dari pemerintah, pemerintah daerah dan tim yang beroperasi di lapangan. Per hari ini, rekapitulasi dari tiga provinsi mengalami penambahan 17 jiwa, sehingga untuk korban meninggal dunia menjadi total 1.129 jiwa," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari ketika memberikan keterangan pers secara virtual, hari ini.

Angka korban meninggal dunia diperkirakan dapat bertambah karena masih ada 174 orang yang dilaporkan hilang. Sebanyak 496.293 jiwa masih tinggal di tempat pengungsian.

Dari ketiga provinsi itu, Aceh menjadi provinsi dengan korban meninggal dunia tertinggi, yakni 497 jiwa. Sumatra Utara sebanyak 371 jiwa meninggal, dan 261 jiwa meninggal di Sumatra Barat.

Ia menyebut, sebanyak 12 kabupaten atau kota sudah mengubah status tanggap darurat menjadi transisi darurat.

"Di provinsi Aceh ada 4 kabupaten atau kota, Sumatra Utara 4 kabupaten atau kota dan Sumatra Barat juga 4 kabupaten atau kota," tutur dia.

Meski begitu, Abdul tak menampik ada sejumlah kabupaten atau kota dari ketiga provinsi itu yang memilih tetap memperpanjang status tanggap daruratnya hingga 28 Desember dan 30 Desember 2025. Tetapi, praktiknya di lapangan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap berjalan secara paralel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi 9 WNI Pekerja Scam Kamboja Kabur dan Pulang ke Indonesia

26 Des 2025, 23:24 WIBNews