Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan selama pandemik COVID-19 para teroris menggunakan internet dalam melakukan pendanaan untuk mendukung aksinya. Selama pandemik berlangsung, terdapat kenaikan 101 persen transaksi keuangan mencurigakan.
"Terdapat aktivitas crowd-funding dalam pendanaan aktivitas teroris. Ini juga jadi ancaman baru di masa pandemik," kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).