Bowo Sidik Akhirnya Buka-Bukaan di Ruang Sidang Soal Aliran Dana

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penerima gratifikasi Bowo Sidik Pangarso akhirnya berani blak-blakan ketika menghadiri sidang pada Rabu (23/10) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Agenda kemarin yakni jaksa memeriksa Bowo sebagai terdakwa.
Maka, seolah menunggu momentum yang tepat, mantan anggota DPR dari Komisi VI itu mulai berani bicara blak-blakan. Apabila selama ini ia tutup mulut soal sumber dana Rp8,45 miliar, maka kemarin eks politikus Partai Golkar itu menyebutnya secara rinci.
Bowo menuturkan duit itu berasal dari eks Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, anggota DPR dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir, dan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Bahkan, di hadapan majelis hakim, Bowo juga menyebut menerima duit mencapai US$50 ribu dari terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya ditanya uang Rp8 miliar itu dari mana. Saya bilang, pertama dapat dari saudara Sofyan Basir Rp2 miliar, kemudian saudara Enggar (mantan Menteri Perdagangan) Rp2 miliar, kemudian dari Jessica Nasir (orang dekat anggota DPR Muhammad Nasir yang ngasih saya Ro2,5 miliar. Lalu, dari Setya Novanto kasih Rp500 jutaan," tutur Bowo kemarin secara lugas.
Sementara, sisa uang lainnya dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Nilai duit Rp8 miliar itu kemudian ia tukar menjadi uang Rp20 ribu dan dimasukan ke dalam amplop.
Lalu, bagaimana duit dari masing-masing orang tersebut diterima oleh Bowo?
1. Uang suap dari Muhammad Nasir diberikan karena telah membantu alokasi DAK
Di hadapan majelis hakim, Bowo mengaku duit senilai Rp2,5 miliar ia terima karena sudah membantu agar Kabupaten Meranti, Riau mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia tidak menyebut berapa DAK yang dialirkan untuk kabupaten tersebut.
Bupati Meranti, Irwan Nasir pernah dipanggil ke KPK untuk dimintai klarifikasi mengenai DAK pada (11/7) lalu. Usai diperiksa, Irwan tidak menampik memang mengenal anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir.
"Oh, kalau itu (Muhammad Nasir) kenal. Kan sama-sama berasal dari Riau," ujar Irwan di gedung KPK ketika itu.
Bowo mengatakan bisa diberikan uang suap lantaran ia juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR.
"Kemudian, saya didatangi oleh saudara Nasir, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia datang bersama Jessica Nasir. Mereka minta tolong bagaimana kalau Kabupaten Meranti dibantu untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo menirukan kalimat Nasir.
Ia mengarahkan agar Nasir dan Jessica bertemu dengan anggota DPR lainnya dari fraksi Partai Golkar, Eka Sastra. Menurut pengakuan Bowo, Eka lah yang mengurus hingga DAK bisa cair.
"Setelah Meranti dapat DAK itu, Jessica datang lagi bersama si Nasir ke ruangan saya. Mereka memberikan uang Singapura kalau dirupiahkan kurang lebih Rp2,5 miliar," kata dia.