Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penerima gratifikasi Bowo Sidik Pangarso akhirnya berani blak-blakan ketika menghadiri sidang pada Rabu (23/10) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Agenda kemarin yakni jaksa memeriksa Bowo sebagai terdakwa.
Maka, seolah menunggu momentum yang tepat, mantan anggota DPR dari Komisi VI itu mulai berani bicara blak-blakan. Apabila selama ini ia tutup mulut soal sumber dana Rp8,45 miliar, maka kemarin eks politikus Partai Golkar itu menyebutnya secara rinci.
Bowo menuturkan duit itu berasal dari eks Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, anggota DPR dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir, dan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Bahkan, di hadapan majelis hakim, Bowo juga menyebut menerima duit mencapai US$50 ribu dari terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya ditanya uang Rp8 miliar itu dari mana. Saya bilang, pertama dapat dari saudara Sofyan Basir Rp2 miliar, kemudian saudara Enggar (mantan Menteri Perdagangan) Rp2 miliar, kemudian dari Jessica Nasir (orang dekat anggota DPR Muhammad Nasir yang ngasih saya Ro2,5 miliar. Lalu, dari Setya Novanto kasih Rp500 jutaan," tutur Bowo kemarin secara lugas.
Sementara, sisa uang lainnya dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Nilai duit Rp8 miliar itu kemudian ia tukar menjadi uang Rp20 ribu dan dimasukan ke dalam amplop.
Lalu, bagaimana duit dari masing-masing orang tersebut diterima oleh Bowo?