Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina memastikan status Badan Pengelolaan (BP) Haji naik menjadi kementerian. Pertanyaan kemudian muncul bagaimana dengan nasib direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) yang kini masih ada di Kementerian Agama.
Selly mengatakan ditjen PHU di Kemenag bakal dihapus. Sebab, mulai tahun ini pengelolaan haji dan umrah sepenuhnya diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau kaitannya dengan itu (keberadaan ditjen PHU), otomatis nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat ini kementerian haji dan umrah sudah berdiri sendiri. Maka, (ditjen PHU) di kementerian agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan yang namanya ditjen PHU," ujar Selly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (24/8/2025).
Hari ini anggota DPR dan pemerintah kembali melanjutkan pembahasan revisi UU Haji. Agenda yang dilakukan adalah sinkronisasi dan merumuskan poin-poin di dalam UU tersebut. Tim sinkronisasi dan perumus, kata Selly, terdiri dari panitia kerja pemerintah dan panja komisi VIII DPR RI.
"Setelah itu, kami akan melaporkan dari timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) kepada panja komisi VIII DPR," kata politisi perempuan dari PDI Perjuangan (PDIP) itu.