Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian risiko BPA dalam air minum kemasan (AMDK), yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.
Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya, untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.
“Nantinya akan tersusun policy brief pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik,” kata Rita dalam siaran tertulis, Kamis (7/10/2021)