Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan Care Center yang mulanya 1500 400, menjadi 165.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan berubahnya nomor layanan Care Center ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.
"Agar lebih mudah diingat. Nomor akses layanan BPJS Kesehatan Care Center tersebut bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk meminta informasi atau melakukan pengaduan kapan pun dan di mana pun, secara lebih cepat dan mudah,” jelas David.