Ilustrasi kerja sama (pixabay.com/ccfb)
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Bapak Max Darmawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kepatuhan yang lebih baik.
“Dengan berbagi data secara terbatas dan terintegrasi, kami dapat memberikan edukasi dan pendampingan kepada perusahaan agar memenuhi seluruh kewajibannya, baik perpajakan maupun ketenagakerjaan, demi memastikan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Bapak Hadi Purnomo menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat jaring pengaman sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.
“Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, kami dapat mengidentifikasi potensi kepesertaan secara lebih akurat, demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Jika pekerja terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, produktivitas kerja meningkat, dan kepatuhan pajak pun ikut membaik," jelasnya.